Site Loader

Sebagai wujud kepedulian kepada penyandang disabilitas, Pemerintah Provinsi Bali mencanangkan gerakan bersama pelayanan ADMINDUK bagi penyandang disabilitas. Untuk mengawali proses pelayanan ADMINDUK bagi para penyandang disabilitas ini Pemerintah Provinsi Bali pada jumat 22 April 2022 melakukan sistem jemput bola (jebol) untuk mendata para penyandang disabilitas yang dimulai dari Kabupaten Badung. Pelayanan sini dilaksanakan di SLB Negeri 1 Badung yang dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Bapak Putu Anom Agustina beserta jajarannya. Hadir pula Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, dan juga Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia yang ikut serta dalam rangkaian kegiatan pelayanan ADMINDUK bagi disabilitas sebali ini. Mengingat penyandang disabilitas adalah merupakan salah satu subjek rentan yang harus mendapat pelayanan publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Bapak Anom Agustina selaku Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali, Gubenur Wayan Koster menilai bahwa pelayanan ADMINDUK bagi penyandang disabilitas sudah  selaras dengan visi pembangunan daerah Bali, Nangun Sad Kerti Loka Bali khususnya pada visi 22 yaitu mengembangkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan akuntabel dan bersih, serta meningkatkan pelayanan publik terpadu yang cepat, pasti dan murah. Sementara Pemerintah pusat yang diwakili oleh Ibu Angkie Yudistia, selaku Staf Khusus Presiden RI menyampaikan bahwa dibutuhkannya kolaborasi antar pemerintah pusat dan daerah sebagai wujud sinergi untuk melakukan pendataan masyarakat penyandang disabilitas. Pendataan ini sangatlah penting sebagai dasar pemenuhan hak dan kebutuhan penyandang disabilitas baik dari segi kesehatan, pendidikan, layanan publik dan lainnya. Diakhir sambutannya Angkie Yudistia juga mengatakan dengan terpenuhi hak dan kebutuhan bagi penyandang disabilitas Negara Indonesia bisa menjadi negara yang inklusif dan ramah bagi penyandang disabilitas.

Bagika berita ini :

Post Author: red slb

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *